LPS dan Polri Sinergi Penegakan Hukum dengan Sosialisasi dan FGD

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 20:58 WIB
FGD Kepolisian Jawa dan Bali (Ist)
FGD Kepolisian Jawa dan Bali (Ist)

Menurutnya, kegiatan semacam ini sangatlah bagus, terutama untuk menambah wawasan para penyidik Polri, terutama terkait dengan tindak pidana perbankan, seperti misalnya fraud yang sering menyebabkan bank gagal.

“Kegiatan semacam ini sangat bagus sekali, terutama untuk para penyidik Polri di Polda Jatim dan Bali," kata dia.

"Sehingga kedepannya dapat berkolaborasi dan bekerja sama untuk paling tidak bisa menekan agar kejadian sejenis tidak terulang dan untuk memproses bilamana ditemukan fraud di tempat lainnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, sejak tahun 2005 hingga tahun 2022, secara total LPS telah melakukan likuidasi 117 BPR/BPRS, 1 bank umum dan menyelamatkan 1 bank umum.

Bahwa sebagian besar bank yang dicabut izin usahanya terdapat unsur kejadian fraud atau indikasi tindak pidana perbankan yang perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum serta memberikan efek jera.

Kemudian dalam hal jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan, secara kumulatif sejak tahun 2005 hingga tahun 2022, nominal simpanan layak bayar yang dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp 1,713 triliun atau 82,15 persen dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi.

Cakupan penjaminan LPS sangat memadai di mana sebanyak 99,9 persen rekening simpanan di perbankan nasional telah dijamin oleh LPS, atau setara dengan kurang lebih 399.866.365 rekening.

Adapun jumlah simpanan yang dijamin LPS saat ini adalah sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X