AYOMEDAN.ID - Shayne Pattynama segera disumpah menjadi warga negara Indonesia alias WNI.
Proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia ini sudah ditahap penandatanganan Keppres kewarganegaraan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penandatangan Keppres untuk Shayne Pattynama menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan baginya.
“Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Kamis, 5 Januari 2023.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina di Sumatera Utara Hari Ini Kamis, 5 Januari 2023: Kota Medan Jadi Segini
Iriawan mengucapkan terimakasih kepada presiden, juga untuk Komisi III dan X DPR RI, Kemenpora serta Kemenkumham.
"Serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai," ujar dia.
Iriawan mengatakan selanjutnya Shayne Pattynama tinggal menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat timnas Indonesia.
Nantinya Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi WNI, diikuti dengan pemberian paspor.
Disetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne menambah daftar panjang pemain yang berhasil di naturalisasi.
Baca Juga: Resep Ayam Bakar Spesial Rumahan Anti Ribet: Gurih, Lezat, Dijamin Nagih
Sebelumnya Sidang Paripurna DPR juga menyetujui naturalisasi dua pemain asal Belanda dan Spanyol berdarah Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Namun terkait Shayne bisa memperkuat Timnas Indonesia pada laga sisa Piala AFF 2022, nampaknya belum bisa.