AYOMEDAN.ID - Venna Melinda menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Perlakuan kasar tersebut diterima Venna sudah sejak 3 bulan yang lalu.
Pengacara Hotman Paris Hutapea pun mendampingi Venna Melinda mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk BAP tambahan.
Baca Juga: Khutbah Jumat Suara Muhammadiyah Terbaru Edisi Januari 2023 Berjudul Jangan Sombong
Dikutip dari Suara.com, Hotman Paris menjelaskan Venna mendapatkan puluhan pertanyaan dari kepolisian.
"Sudah selesai pemeriksaan untuk Venna, ada 67 pertanyaan."
"Ternyata KDRT yang dilaporkan pada Ibu Venna ini bukan hanya yang terjadi di tanggal 8 (Januari).
"Dia sudah mengalami (KDRT) dalam 3 bulan terakhir, melalui psikis, maupun fisik, dan 3 bulan ini," ujar Hotman pada awak media, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Pangkal Pinang Hari Ini Jumat, 13 Januari 2023: Hujan di Siang Hari
Hotman Paris mengatakan Venna mendapatkan tekanan sehingga mengalami depresi.
Venna juga mengaku sudah tak dinafkahi Ferry Irawan selama tiga bulan.
Selama itu pula, Venna kerap mendapat perlakuan kasar dari sang suami.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Hari Ini Jumat 13 Januari 2023, Waspada Hujan Lebat Disertai Guntur
"Venna ini sudah depresi, dan salah satu modus yang sering dilakukan yaitu suka memiting, dibekap, dipeluk sangat keras, karena dia ini pesilat, sehingga tulang rusuknya ini bermasalah," terang Hotman sambil meragakan.