AYOMEDAN.ID - Komnas Perempuan ikut buka suara terkait dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dialami artis Venna Melinda.
Seperti yang diketahui, Venna Melinda diduga mengalami KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan, Minggu (8/1/2022).
Kabar mengejutkan ini, telah dikonfirmasi oleh Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Baca Juga: Cara Tetap Nikmati Hidup Meski Tanpa Pasangan ala Luna Maya
Venna Melinda melaporkan suaminya ke Polres Kediri atas dugaan kasus KDRT.
"Saudara V telah melaporkan di Polres Kediri Kota, kemudian oleh Polres dilimpahkan ke Polda Jatim," ujar Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan keterangan, KDRT terjadi di sebuah hotel di Kediri Kota.
Ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal ini juga sudah membawa beberapa bukti, mulai dari handuk, pakaian, serta rekaman CCTV.
Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Motif Ferry Irawan Lakukan KDRT terhadap Venna Melinda hingga Berlumuran Darah
"Kejadian di hotel Kediri Kota."
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor."
"Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," jelas Kombes Pol Totok Suharyanto.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, pihaknya mendukung langkah Venna Melinda yang melaporkan dugaan KDRT kepadanya kepada pihak kepolisian.
"Komnas Perempuan mendukung langkah dari VM yang melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Kepolisian,” ujar Siti Aminah Tardi saat dihubungi Suara.com, Senin (9/1/2022).