AYOMEDAN.ID -- Setiap menjelang 25 Desember, timbul pertanyaan dibenak sebagian umat Islam, bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani? Ustadz Khalid Basalamah memberikan jawabannya.
Memberikan selamat kepada umat agama lain terkadang membuat sebagian umat Islam merasa bingung. Termasuk mengucapkan selamat Natal.
Tidak jarang terjadi polemik diantara kaum Muslimin mengenai hukum mengucapkan selamat Natal ini.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata Religi di Medan, Salah Satunya Cocok Banget Dikunjungi saat Libur Natal
Ada yang beranggapan boleh mengucapkan selamat, ada pun yang tegas melarangnya.
Lantas bagaimana hukumnya seorang muslim mengucapkan selamat Natal?
Terkait pertanyaan tersebut, Ustadz Khalid Basalamah memberikan jawabannya.
Mengucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani menurut Ustadz Khalid Basalamah sama dengan mengatakan "Selamat Allah punya anak".
Baca Juga: Bobby Nasution Disomasi Warga Johor Terkait Pembatas Jalan Karya Wisata
"Bagaimana bisa anda berani mengatakan Allah punya anak? itu kalimat yang sangat berat," kata Ustadz Khalid.
Padahal dalam Al Quran surat Al Isra ayat 111 sudah dijelaskan bahwa Allah tidak mempunyai anak dan tidak ada sekutu baginya.
وَقُلِ الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَّلَمْ يَكُنْ لَّهٗ شَرِيْكٌ فِى الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلِيٌّ مِّنَ الذُّلِّ وَكَبِّرْهُ تَكْبِيْرًا ࣖ
Artinya: "Katakanlah, 'Segala puji bagi Allah yang tidak mengangkat seorang anak, tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya, dan tidak memerlukan penolong dari kehinaan! Agungkanlah Dia setinggi-tingginya!'."
Begitu juga dengan yang dijelaskan dalam surat Al Ikhlas ayat 3 bahwa Allah tidak beranak dan tidak diperanakan.