Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat NU Online Berjudul Belajar dari Peristiwa Penting pada Rabiul Akhir
Begitu pula anjing. Anjing berlaku sebagai hewan berkaki empat sejenis kambing yang jika disentuh, kategori najisnya secara fiqih adalah najis mughalladhah.
Namun, kata “anjing” juga digunakan untuk mencaci seseorang yang mempunyai sifat seperti anjing. Pelebelan seperti ini bisa menempel dan sewaktu-waktu panggilan “anjing” dapat berubah karena dia sudah bertaubat dan memperbaiki perbuatannya.
Hadirin Ma’asyiral Muslimin Rohimakumullah..
Setan juga demikian. Setan yang mempunyai nama asli yaitu Iblis dan keturunannya secara genetika. Ada juga setan berupa sifat yang menempel baik pada jin ataupun manusia.
Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Mandi Junub Laki-laki Sebelum Sholat Jumat
Sehingga pada QS Al-An’am: 112 di atas disebutkan:
شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ
Artinya: “Setan dari golongan manusia dan jin.”
Sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam QS An-Nas:
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ ، مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ
Artinya: “Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” (QS An-Nas: 5-6).
Baca Juga: Bacaan 10 Ayat Pertama Surat Al Kahfi Lengkap dengan Keutamaan Membacanya pada Hari Jumat
Sebagaimana setan, jin juga mempunyai arti tersendiri, yaitu makhluk Allah yang tidak kasat mata. Berbeda dari manusia yang kasat mata.
Hadirin Ma’asyiral Muslimin Rohimakumullah..