AYOMEDAN.ID—YouTuber Atta Halilintar kini tengah tersandung masalah hukum. Atta Halilintar dilaporkan polisi terkait aliran dana Robot Trading Net89, Reza Paten.
Atta Halilintar pernah menerima uang dari reza Paten sebesar Rp 2,2 miliar. Uang sebesar itu dikirimkan ke Atta Halilintar atas lelang bandana miliknya yang dimenangkan oleh Reza Paten pada Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Barang Milik Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Dilelang KPK, dari Koper hingga iPhone, Minat?
Melalui unggahan di akun Instagram @faktanyagoogle, kabar terbaru menyebutkan, polisi telah menyita bandana Atta yang dibeli Reza Paten melalui lelang di instagram pribadi Atta, dengan tawaran yang sangat fantastis mencapai Rp 2,2 miliar.
Diketahui bandana yang dilelang adalah saksi bisu seorang Atta dan jadi ciri khas kala itu hingga karirnya melejit. Keputusan Atta untuk melelang bandana legendaris tersebut ternyata ia lakukan karena sudah memiliki seorang anak.
Baca Juga: Polrestabes Medan Tempel Stiker di Tiap Sudut Kota, Ini Isinya