AYOMEDAN.ID—Artis Rizky Billar yang juga suami dari Lesti Kejora tidak dapat memenuhi panggilan pertama kepolisian. Pemanggilan tersebut, terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanga (KDRT) yang menimpa dirinya.
Walaupun Rizky Billa sebagai terlapor mangkir pada pemanggilan pertama, polisi akan kembali melakukan pemanggilan berikutnya.
Baca Juga: Patut Curiga, Ini Gejala Depresi Yang Tak Biasa
Menurut pengakuan Pengacara Rizky Billar yakni Adek Erfil Manurung, psikis kliennya sedang tidak stabil sehingga ia sementara tidak dapat memenuhi panggilan polisi.
Polisi pun menaikkan status kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Walaupun status kasus dugaan KDRT Rizky Billar naik ke penyifikan, Rizky Billar sebagai pihak terlapor masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Baim Wong Klaim Prank KDRT untuk Edukasi, Polisi: Masih Kita Dalami
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Pihaknya akan tetap kembali memanggil Rizky Billar apda pekan depan.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," katanya.
"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik," sambungnya.
Baca Juga: Shio Hari Minggu 9 Oktober 2022, Kuda Evaluasi Apa Yang Menjadi Penghambat