AYOMEDAN.ID -- Pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022. Harga BBM baru berlaku mulai pukul 14.30 WIB
Ada tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan, yakni Pertalite, Pertamax dan Solar subsidi.
Adapun harga BBM baru yang berlaku yaitu Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax Rp 12.500 per litar menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Pertamina Klaim Harga Pertamax Masih Lebih Murah
Kenaikan harga BBM yang dinilai mendadak di siang hari, mendapat sorotan dari legislator Partai Demokrat.
Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mengkritisi keputusan pemerintah umumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di siang hari.
"Mengenai waktu kenaikan. Pemerintah seolah-olah tidak memikirkan kegiatan ekonomi yang sedang berjalan di akhir pekan ini," kata Sartono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 September 2022, dikutip dari Republika.co.id.
Sartono mengatakan biasanya kenaikan harga BBM dilakukan di pergantian hari. Hal itu dilakukan untuk mempermudahkan adaptasi dari kenaikan harga.
"Ini di siang hari mendadak. Bayangkan rakyat kecil seperti angkot, supir truk dan lain-lain yang ditengah perjalanan harus menyesuaikan," ungkap dia.
Tak hanya legislator, netizen pun ikut bersuara menanggapi kenaikan harga BBM tersebut.
Mereka mempertanyakan sikap pihak-pihak yang dulu dianggap paling lantang menolak kenaikan harga BBM.
Netizen menilai, suara pihak-pihak yang dulu menolak kenaikan harga BBM seolah tak terdengar lagi.
Baca Juga: BBM Subsidi Naik, Ini Daftar Jenis Mobil yang Tidak Boleh Pakai Pertalite
Selain itu, netizen pun merasa diingatkan kembali dengan sebuah lagu yang dinyanyikan oleh musisi Iwan Fals.