Dalam riwayat lain dijelaskan, awal mula Umar berpikir untuk membuat sistem penanggalan adalah ketika Maimun bin Mahran mendatangi sang khalifah dan menyodorkan dokumen berisi kesepakatan dua orang yang berlaku di bulan Sya’ban.
Baca Juga: 5 Manfaat Tidur Tanpa Busana yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Terkait Organ Intim
Hanya, Umar sendiri bingung, yang dimaksud Sya’ban kapan.
“Sya’ban kapan? Tahun kemarin, tahun yang akan datang, atau tahun ini?” tanya sang khalifah.
Dari sinilah Umar kemudian bermusyawarah dengan para sahabat untuk mencari solusinya.
3. Mengacu pada Peristiwa Hijrah Umat Islam ke Madinah
Berbeda dengan tahun Masehi yang didasarkan pada kelahiran Nabi Isa, penetapan tahun Hijriah mengacu pada peristiwa hijrah umat Islam dari Makkah ke Madinah.
Yang menjadi alasan Umar memilih peristiwa Hijrah karena semua orang pada waktu itu tahu kapan momen tersebut terjadi.
Selain itu hijrah merupakan momen transformasi besar-besaran dakwah Islam. Diketahui, bahwa keputusan Nabi dan umat Islam untuk hijrah saat itu adalah berdasarkan wahyu dari Allah Subhanahu wa ta'ala.
4. Terjadi Perbedaan Pendapat
Sebelum diputuskan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun Hijriah, ada beragam pendapat dari para sahabat yang bermusyawarah.
Ada yang mengusulkan agar pembuatan tahun mengikuti penanggalan Persia dan Romawi, ada yang usul mengacu pada peristiwa kelahiran Nabi Muhammad, ada yang mengusulkan berdasarkan tahun diutusnya Nabi (bi’tsah), dan ada yang mengusulkan pada tahun kewafatan Nabi.
Hingga akhirnya Ali bin Abi Thalib mengajukan ide agar sistem penanggalan tersebut mengacu pada peristiwa hijrah umat Islam dari Makkah ke Madinah.
Baca Juga: Sejarah Malam 1 Suro yang Dianggap Keramat dan Sakral, Diyakini sebagai Pertemuan Antara Dua Alam
Umar kemudian menyetujui usulan Ali karena peristiwa ini diketahui semua orang dan merupakan simbol transformasi dakwah Islam.