AYOMEDAN.ID - Surat keterangan belum menikah adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah.
Surat ini seringkali diminta sebagai persyaratan administrasi dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran pendidikan, beasiswa, pekerjaan, dan lain-lain.
Biasanya, surat keterangan ini diterbitkan oleh instansi atau lembaga yang dia miliki, seperti kantor catatan sipil atau kantor desa/kelurahan.
Berikut ini adalah contoh format surat keterangan belum menikah beserta penjelasannya:
[Tempat, Tanggal]
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, menerangkan bahwa:
Nama : [Nama Lengkap Anda]
Tempat, tanggal lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Anda]
Alamat : [Alamat Anda]
Pekerjaan : [Pekerjaan Anda]
Status Perkawinan : Belum Menikah
Dengan ini menyatakan bahwa yang bersangkutan, saudara [Nama Lengkap Anda], benar-benar belum menikah hingga saat ini.
Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sesuai keperluan yang diinginkan.
Hormat kami,
[Tanda tangan]
[Nama lengkap dan jabatan penandatangan]
Penjelasan:
- Isi surat keterangan tersebut harus jelas dan singkat, sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi pihak yang membacanya.