7 Langkah Cara Membuat KTP Online di Kota Medan, Sumatera Utara, Hanya Butuh Rp12.000

photo author
- Sabtu, 11 Februari 2023 | 12:58 WIB
7 Langkah Cara Membuat KTP Digital di Kota Medan, Sumatera Utara, Hanya Butuh Rp12.000
7 Langkah Cara Membuat KTP Digital di Kota Medan, Sumatera Utara, Hanya Butuh Rp12.000

AYOMEDAN.ID -- Berikut Cara Membuat KTP Online di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hadirnya KTP online diharapkan mampu mengantisipasi hilangnya dokumen penting.

Di Kota Medan, Cara Membuat KTP Online bisa dengan cara online melalui website SIBISA.

Baca Juga: Wisata Air Sebening Kristal di Sumatera Utara, Sungai Lobang yang Asri Jadi Pilihan Healing Terbaik

Dilansir dari laman Pemerintahkota.com, ada 7 langkah untuk membuat KTP Online di Kota Medan.

Berikut AyoMedan.id sajikan Cara Membuat KTP Online di Kota Medan Sumatera Utara:

1. Lakukan perekaman e KTP di Kantor Kecamatan masing-masing atau di Dukcapil Kota Medan.

2. Login website SIBISA.

Klik masuk di pojok kanan atas.

Bagi kamu yang belum memiliki akun bisa daftar dahulu dengan cara: Klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Resep Brownies Chocolate Espresso Ala Starbucks: Cocok Jadi Hadiah Valentine untuk Orang Terkasihoc

3. Lalu klik Kependudukan > klik Kartu Tanda Penduduk

- Pilih menu Kependudukan

- Pilih Kartu Tanda Penduduk

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efrilia Aminati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X