AYOMEDAN.ID—Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN JAksel). Namun, yang menarim perhatian dari jalannya sidang itu adalah Ferdy Sambo tak pakai baju tahanan, tapi bakai batik.
Ormas Horas Bangso Batak pun meminta hakim untuk menyuruh Ferdy Sambo mengenaka rompi tahanan.
Baca Juga: BTN Properti Expo Tawarkan KPR Mulai 2,47 Persen di 6 Kota
Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana menjelaskan, terdakwa yang duduk di kursi pesakitan harus bebas dari atribut apapun.
"Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian dan lain-lain," ungkap Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Ia melanjutkan, Ferdy Sambo diizinkan mengenakan pakaiab batik karena pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah.
"Untuk menunjukkan equality before the law dan menghormati asas legalitas atau praduga tidak bersalah sehingga kebebasan terdakwa untuk memberikan keterangan adalah hak terdakwa, yang dijamin dalam KUHAP," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam KUHAP satu-satunya pasal yang menjadi alasan terdakwa tidak mengenakan rompi adalah Pasal 154 KUHAP. Ayat 1 menyatakan si terdakwa harus dihadirkan ke persidangan dalam keadaan bebas.
Kata 'bebas' ini dimaknai harus tidak dalam tekanan seperti diborgol dan memaki rompi. Pasal 154 ayat 1 berbunyi: "Yang dimaksud dengan "keadaan bebas" adalah keadaan tidak dibelenggu tanpa mengurangi pengawalan".
Artikel Terkait
Jadwal dan Link Live Streaming Liga Italia antara Sampdoria vs AS Roma Dini Hari Nanti
Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Rizky Billar bisa Jalani Wajib Lapor dengan Cara Ini
Sidang Perdana, Ferdy Sambo Tak Akui Tembak Yosua ke Pimpinan
Pulang Tak Ada Makanan Pria Mabuk di Medan Ngamuk Aniaya Ibu dan Adiknya
Jangan Lupa! 5 Benda di Kamar Mandi Ini Wajib Dibersihkan
Terungkap Fakta, Ferdy Sambo Tak Ada Perintah Hajar tapi Suruh Bharada E Tembak
Pelatihan Menulis Artikel tentang Rasulullah dalam Rangka Lomba Literasi Sirah Nabi 'Semua Membacanya 2022'