Pemko Medan Subsidi Tarif Angkot, Warga Hanya Bayar Rp 5.000

photo author
- Sabtu, 17 September 2022 | 18:48 WIB
Ilustrasi Subsidi.  (pexels.com/Ahsanjaya)
Ilustrasi Subsidi. (pexels.com/Ahsanjaya)

AYOMEDAN.ID--Pemko Medan mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2% untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BM.

Masyarakat pengguna jasa transportasi umum atau angkutan kota (angkot) salah satu yang akan mendapat bantuan tersebut.

"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp 1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sabtu (17/9).

Baca Juga: Rusak Parah, SD Negeri di Madina Sumut Satu Ruangan untuk Dua Kelas

Pengalokasian DAU & DBH sebesar 2% ini, jelas Bobby, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan BBM tersebut.

Dikatakan Bobby, bantuan ini akan segera disalurkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya mengungkapkan, ada sekitar 1.000 angkot yang akan disubsidi Pemko Medan.

Dengan subsidi yang diberikan tersebut, maka masyarakat pengguna jasa angkot cukup membayar Rp 5.000 meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp 6.500 menyusul kenaikan BBM tersebut.

Baca Juga: BMKG Minta Pemda Setempat Tangani 19 Titik Panas di Kaltim

Selain masyarakat pengguna jasa angkot, jelas menantu Presiden Joko Widodo ini, bantuan juga akan diberikan kepada driver ojek online, angkot serta becak bermotor. Diungkapkannya, ada sekitar 16.000 driver selaku penerima manfaat selama 3 bulan ke depan sampai Desember 2022.

"Bantuan yang kami berikan sebesar Rp 600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat," ungkapnya.

Baca Juga: Bank BTN Buka Outlet di RSPAD guna Layani Kebutuhan Perbankan

Sementara, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menguatkan apa yang disampaikan Wali Kota. Dikatakannya kurang lebih 16.000 hingga 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor dan ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.

Dalam menetapkan angkot yang bersubsidi, Iswar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda.

"Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya, minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pemkomedan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X