AYOMEDAN.ID—Persoalan sampah langsung menjadi perhatian serius Bobby Nasution sejak dilantik menjadi Wali Kota Medan. Sebagai bentuk komitmennya, orang nomor satu di Pemko Medan ini menjadikan masalah sampah sebagai salah satu program prioritas yang harus ditangani dan dituntaskan.
Guna mewujudkannya, penanganan dilakukan harus dimulai dari hilir hingga hulu. Selain itu sejumlah langkah pun telah dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Diawali dengan pelimpahan sebagian pengelolaan persampahan yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kepada camat dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021.
Baca Juga: Warga Kecamatan Medan Gotong Royong Atasi Dampak Banjir
Langkah ini dilakukan karena camat dinilai lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah yang dilakukan bisa lebih efektif dan maksimal.
Kemudian, diikuti dengan penetapan 6 lokasi percontohan kawasan bebas sampah di Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3. Lalu, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5.
Tidak hanya ketiga kecamatan tersebut, Bobby Nasution juga menjadikan tiga pasar menjadi kawasan percontohan bebas sampah. Ada pun ketiga pasar itu yaitu Pasar Induk Lau Cih Medan Tuntungan, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru.
Baca Juga: Google Lakukan Pembaruan untuk Tingkatkan Pencarian Konten Asli
Dengan penetapan keenam lokasi ini, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu berharap agar mampu memotivasi dan mengedukasi baik kecamatan maupun pasar lainnya untuk menciptakan kawasan bersih sampah.
Selanjutnya, Bobby Nasution juga menerapkan teknologi Alfimer (Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun. Melalui teknologi ini, timbunan sampah yang ada di TPA dapat diolah menjadi pupuk organik, cairan sejenis disinfektan, pupuk cair, RDF (refused drived fuel) atau bahan bakar untuk industri dan SRF (solid recovered fuel).
Di samping langkah-langkah yang dilakukan tersebut, Bobby Nasution juga menekan perlu dilakukan perubahan pola pikir masyarakat. Diakuinya, perubahan mindset bukan sesuatu yang mudah.
Baca Juga: Warga Minta Bobby Nasution Selesaikan Masalah Tawuran, Narkoba dan Banjir
Selama ini masyarakat baik sadar maupun tidak sadar selalu membuang sampah tanpa melakukan pemilahan terlebih dahulu. Padahal, ungkapnya, ada sampah yang bernilai ekonomis.
Selain itu, imbuh Bobby, setiap kelurahan harus memiliki bank sampah. Penempatan bank sampah ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar sampah rumah tangga yang masuk ke TPA berkurang.
Artikel Terkait
Ternyata Bharada E Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Ini Tugas Sebenanrya
Kompetisi Liga 2 Digelar Format Tiga Wilayah, Begini Komentar Pelatih PSMS Medan
Gegara Kucing Bank BCA Tuai Pujian di Twitter
PT LIB Bagi Liga 2 2022-2023 Jadi Tiga Wilayah, Berikut Pembagian Grupnya
4 Hal yang Membuat Setan Sedih, Salah Satunya saat Manusia Mengucap Syukur
Miris, Hanya Gegara Ini Pria Dipukuli ABG di Depan Anak dan Istrinya
Anak Ferdy Sambo Alami Bullying, KPAI Siap Lakukan Pendampingan
Berita Terpopuler Sabtu 20 Agustus 2022, dari Judi 303 Kaisar Sambo hingga Penganiayaan Purnawirawan TNI