ini-medan-bung

Pria Diduga Kurir Narkoba Ditangkap, Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan Digagalkan, Dijanjikan Upah Rp 2,5 Juta

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi bandar Bandar narkoba. (Pixabay/JamesRonin)

AYOMEDAN.ID - Seorang pria diduga kurir narkoba ditangkap polisi.

Pria tersebut berinisial SS (46) warga Kabupaten Batubara.

Polisi pun berhasil mengagalkan pengiriman 50 kg sabu ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Jabatan Ketum PSSI Usai, Iwan Bule Pamit ke Timnas Indonesia U-20, Ini yang Disampaikan pada Shin Tae-yong

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya pengemudi mobil yang membawa sabu dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menemukan satu unit mobil Toyota Vios melintas di Jalan Protokol, Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga: Calon Pejabat PSSI Sebatas 'Nyali' Dinilai tak Bisa Potong Generasi 'Mafia Bola'

"Petugas lalu menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan."

"Petugas menemukan 50 kg sabu dari dalam mobil," kata Hadi melansir Antara, Kamis (16/2/2023).

Menurut pengakuan SS, sabu itu akan dibawa ke Kota Medan, atas suruhan seorang bandar asal Malaysia.

"Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 2,5 juta," ujar Hadi.

Baca Juga: Cegah Nyeri Sendi Sebelum Bertambah Parah dengan Nutrisi Khusus Sendi

Selanjutnya, pengemudi mobil bersama barang bukti sabu saat ini berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan. ***

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB