AYOMEDAN.ID - Seorang sopir taksi online di Medan ditangkap polisi.
Sang sopir membacok penumpang di Komplek Tasbih 2 Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara.
Pelaku bernama Erwin Agus (46).
Baca Juga: Harga BBM Naik Lagi! Update di Deli Serdang Sumatera Utara Hari Ini Minggu, 5 Februari 2023
Sedangkan korban adalah M Nur (35).
Korban adalah seorang advokat.
Pelaku kesal karena pesanan tak sesuai dengan titik.
Akibat pembacokan ini, korban mengalami luka di bagian kepala.
Korban pun menjalani perawatan di rumah sakit.
"Iya benar, pelaku pembacokan sudah kita tangkap," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha dikonfirmasi SuaraSumut.id lewat selular, Jumat (3/2/2023) malam.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Medan Sumatera Utara Hari Ini Minggu, 5 Februari 2023: Hujan di Sore Hari
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) malam.
Saat itu korban memesan taksi online untuk diantar ke Tasbih 2 Medan.
Saat korban masuk ke dalam mobil, pelaku komplain pada korban karena pesanan tidak sesuai titik.