AYOMEDAN.ID - Kota Medan, Sumatera Utara, salah satu daerah di Indonesia yang masih mencatat kasus stunting.
Stunting sendiri merupakan gangguan tumbuh kembang anak yang terjadi karena masalah gizi kronis.
Pemko Medan sendiri mencatat, terdapat penurunan angka stunting dari 550 anak menjadi 359 anak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan bahwa seluruh perangkat daerah melakukan penanganan secara komprehensif.
Baca Juga: Istri Pengemudi Bentor di Kota Medan Bakal Dapat Bansos dari Pemko Medan, Begini Bentuknya
Menurut dia, penanganan tersebut harus disertai dengan dengan upaya-upaya pencegahan sehingga angkat stunting tidak bertambah.
Menurutnya, penanganan pun tidak berdasarkan sampel saja tetapi juga harus diselesaikan berdasarkan seluruh populasi penduduk Kota Medan yang terkena stunting.
"Saya tidak mau penanganan dilakukan hanya dilihat dari sampel saja. Untuk itu saya minta dilakukan pendataan dengan benar," kata dia, lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat, 3 Februari 2023.
"Apalagi Dinas Kesehatan memiliki petugas terdepan yakni puskesmas dan puskesmas pembantu," ungkapnya.
Baca Juga: Diterpa Hoaks Medan Kota Terkotor 2022, Begini Potret TPA Terjun yang Lebih Hijau dan Asri
Dia mengatakan setiap indikator harus diperhatikan untuk mengatasi masalah kesehatan terhadap anak tersebut, termasuk di dalam pencegahannya.
"Misalnya, mulai anak masih dalam kandung, memperhatikan gizi dan kondisi dari orang tuanya dan lain sebagainya. Ini tidak main-main karena merupakan program nasional," tegasnya.
Terkait itu, Wiriya meminta kepada perangkat daerah, khususnya Dinas Kesehatan melalui puskesmas agar mensosialisasikan hal tersebut.
"Kalau seluruh petugas puskesmas peduli terhadap lingkungan yang ada disekitarnya, mudah-mudahan tidak ada lagi anak stunting. Apalagi ada yang namanya Posyandu," ungkapnya.