AYOMEDAN.ID - Masalah para jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) mendapat respons Pemko Medan.
Pemko Medan menyatakan siap membantu mengurusi izin sementara tempat beribadah jemaat GEKI.
Pemko Medan ingin jemaat GEKI dapat dengan tenang dalam peribadahannya.
Ini pula disampaikan Kaban Kesbangpol Kota Medan Irwan Ritonga usai memimpin rapat bersama FKUB Kota Medan, Kamis, 26 Januari 2022.
Baca Juga: Harga BBM Turun Lagi! Segini Update di Kota Bandar Lampung Hari Ini Jumat, 27 Januari 2023
"Pak Wali ingin agar masyarakat kota Medan memiliki kebebasan dalam menjalankan ibadahnya," ujar Irwan.
Irwan menjelaskan permasalahan jemaat bermula ketika tempat ibadah yang selama ini digunakan telah habis masa sewanya.
Sebagai gantinya, jemaat gereja menyewa gedung di salah satu mal di Kota Medan untuk melakukan ibadah.
Namun kegiatan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.
Oleh karena itu agar permasalahan ini tidak semakin melebar maka Pemko Medan bergerak cepat untuk mencari solusinya.
Salah satunya dengan membantu mengurus perizinan sementara tempat ibadah jemaat GEKI tersebut.
"Kemarin sudah dikomunikasikan oleh perangkat daerah kita agar mereka mengurus perizinan terkait peruntukannya sebagai tempat ibadah," kata Irwan.
"Sehingga masyarakat juga mengetahuinya bahwa mereka memiliki izin untuk beribadah, dan kita akan membantunya," pungkasnya.