AYOMEDAN.ID -- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi non-aktifkan alias pecat Direktur Utara (Dirut) Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan, pada Kamis (5/1/2022).
Seperti kita ketahui, Bank Sumut belakangan ini terus menuai sorotan.
Bagaimana tidak? Tak sedikit dari nasabah Bank Sumut yang menjadi korban kejahatan skimming.
Baca Juga: Resep Bolu Tape Kelapa Muda Anti Gagal: Dessert Lezat Ide Jualan Kekinian
Fantastisnya, kerugian dari kejahatan skimming itu mencapai Rp2,7 miliar.
Tak hanya kejahatan skimming, nasabah juga menduga layanan mobile banking Bank Sumut ilegal.
Atas kasus dari pelaporan para nasabah Bank Sumut, Edy Rahmayadi pun bertindak tegas.
Edy Rahyamadi mengatakan kini Dirut Bank Sumut sedang menjalani pemeriksaan.
"Sedang dicek, dipelajari oleh inspektorat. Semua tim turun. Tapi yang pastinya saat ini beliau tidak menjabat dulu, dinonaktifkan," kata Edy Rahmayadi.
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Sambel Ijo Ala Rumahan: Anti Ribet, Gurih, Pedas, Dijamin Bikin Ngiler
Ia mengatakan tidak bisa menjelaskan alasan pemecatan Rahmat Fadillah Pohan.
Pasalnya, kasus ini masih dalam proses pendalaman dari pihak inspektorat.
Edy pun menyerahkan kasus ini pada pihak yang berwenang.
"Karena ini Bank Sumut adalah banknya rakyat Sumut. Alasan nonaktifkan, itu masih dipelajari. Nanti tanya kepada yang berwenang. Nanti kalau saya ngomong nanti salah di sini," ucapnya.