Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat yang datang berbondong-bondong untuk menyaksikan kembang api yang selama ini ilegal dilakukan.
Dalam acara Food Street dan Pergantian Tahun ini, Dishub Kota Medan juga telah menyediakan lahan parkir bagi masyarakat yang ingin berkunjung menyaksikan acara tersebut.
Lahan parkir yang disediakan di antaranya di Jalan Pulau Pinang, di seputaran Jalan Pajak Ikan, Kantor Wali Kota, Gedung DPRD Medan dan DPRD Provinsi Sumut, Kebun Bunga serta Wisma Benteng.