AYOMEDAN.ID -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pemprov Sumut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Pemprov Sumut dibuka sampai dengan 6 Januari 2023.
Pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 kali ini, Pemprov Sumut membuka sebanyak 20 formasi jabatan yang bisa dilamar.
Formasi jabatan P3K Teknis tersebut nantinya akan ditempatkan dibeberapa unit yang ada di lingkungan Pemprov Sumut.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan tersebut terdiri dari yang syarat umum dan khusus.
Persyaratan umum, seperti batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun. Selain itu, tidak pernag diberhentikan secara tidak hormat, bukan anggota atau pengurus partai politik, dan lain-lain.
Sedangkan persyaratan khusus, salah satunya pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Cara Mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Sumut
Pelamar yang akan mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Pemprov Sumut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, pelamar harus membuat akun terlebih dahulu di situs tersebut, dengan melampirkan scan KTP dan swafoto.
Setelah berhasil membuat akun dan melengkapi data diri, selanjutnya pelamar memilih formasi PPPK Teknis.