AYOMEDAN.ID -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pemprov Sumut, membuka formasi PPPK Tenaga Teknis 2022.
Masyarakat yang memenuhi kualifikasi bisa mendaftarkan diri, untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Sumut.
Informasi terkait Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Sumut tertuang dalam pengumuman Nomor 800/15870/2022 tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Sumatera Utara tahun 2022.
Baca Juga: Cara Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibukan Mulai 21 Desember 2022
Pengumuman tersebut dikeluarkan pada Selasa, 20 Desember 2022, dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara Arief S Trinugroho.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, Pemprov Sumut membuka formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 sebanyak 20 formasi.
Formasi yang dibuka, untuk mengisi jabatan Ahli Pertama Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan.
Adapun kualifikasi pendidikan yang disyaratkan untuk mengisi jabatan tersebut, yaitu S-1 Hama Penyakit Tumbuhan.
Bagi masyarakat yang ingin melamar jabatan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik persyaratan umum maupun khusus.
Sementara untuk waktu pendaftaran dan jadwal seleksi, sebagaimana dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran dibuka mulai 21 Desember 2022-6 Januari 2023. Selanjutnya data pelamar yang masuk akan dilakukan seleksi administrasi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait ketentuan pendaftaran serta yang lainnya, dapat mendownload pengumuman resmi yang dirilis Pemprov Sumut, melalui link berikut: KLIK DI SINI.
Demikian informasi terkait formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pemprov Sumut.