AYOMEDAN.ID -- Pemerintah membuka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, mulai 21 Desember 2022.
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 bisa diikuti oleh masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi.
Bagi pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, agar bisa mengikuti seleksi.
Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Simak Tahapan dan Alur Pendaftarannya
Terdapat persyaratan umum dan khusus bagi pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022.
Persyaratan khusus, biasanya ditentukan oleh instansi yang membuka formasi P3K 2022.
Sedangkan persyaratan umum berlaku bagi semua pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022, yang berlaku di semua instansi.
Persyaratan Umum Pedaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka Besok, Simak Jadwal Lengkapnya
Berikut persyaratan atau ketentuan umum pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 yang wajib dipenuhi.
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Baca Juga: Selamat! 10 Jurusan Ini Berpeluang Besar Lolos CPNS 2023, Kamu Salah Satunya?