Baca Juga: Ingin Hamil Anak Perempuan? Cobalah Posisi Seks Ini, Peluangnya Hingga 75 Persen
17. UMK Musi Rawas Utara (Muratara): Rp 3.404.177
Sebagai informasi, UMP Sumsel 2023 dan UMK 2023 di 17 kabupaten-kota se-Sumatera Selatan yang telah ditetapkan, mulai berlaku per 1 Januari 2023.
Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Permenaker Nomot 18 Tahun 2022. Dimana, Upah Minimum 2023, baik UMP maupun UMK berlaku mulai 1 Januari 2023.
Itulah informasi terkait besaran UMP Sumsel 2023 dan UMK 2023 di seluruh kabupaten-kota se-Sumatera Selatan, yang telah resmi ditetapkan.