Sebanyak 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera menghadiri kongres tersebut, yang kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Ada beberapa agenda yang dibahas dalam kongres tersebut, antara lain mengenai persatuan perempuan Nusantara, peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, serta meningkatkan hak-hak perempuan dibidang pendidikan dan pernikahan.
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.
Makna Hari Ibu kini telah mengalami pergeseran, dimana saat ini sering dimaknai dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu, saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai perlombaan yang melibatkan kaum ibu.
Baca Juga: 4 Tempat Healing di Medan, Bukan Sekedar Wisata Tapi Bikin Pikiran Tenang
Bahkan tak jarang Hari Ibu dimaknai sebagai waktunya membebastugaskan ibu dari tugas sehari-hari, seperti memasak, mencuci dan aktivitas lain yang berkaitan dengan ibu-ibu.
Itulah sejarah singkat Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember. Semoga bisa menambah wawasan.