15. UMK Kota Sawahlunto 2023: Rp.2.742.476
16. UMK Kota Solok 2023: Rp.2.742.476
17. UMK Kabupaten Padang Pariaman 2023:
18. UMK Kota Padangpanjang 2023:
19. UMK Kota Payakumbuh 2023:
Baca Juga: Siap-siap CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah Daftar Formasi Kejaksaan Agung untuk Lulusan Sarjana
Untuk tiga kabupaten-kota terakhir, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh informasi besaran kenaikan UMK 2023.
Namun berdasarkan informasi, UMK Kabupaten Padang Pariaman 2023 kemungkinan besar akan mengikuti UMP Sumbar 2023.
Sedangkan sisanya, juga diprediksi bakal mengikuti UMP Sumbar 2023, yakni sebesar Rp.2.742.476.
Itulah daftar lengkap UMK 2023 seluruh kabupaten-kota di Sumatera Barat.