AYOMEDAN.ID—Pemerintah Kota Medan Sumatera Utara memberikan pelayanan berobat gratis untuk masyarakat. Layanan berobat gratis mulai diberlakukan pada 1 Desember 2022. Bagi masyarakat yang hendak mendapat pengobatan gratis harus memiliki KTP Medan dan NIK KTP-aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini mengatakan, pelayanan kesehatan yang bisa dijamin melalui program Universal Health Coverage (UHC) adalah semua jenis penyakit yang memang sesuai indikasi medis, mulai dari pelayanan tingkat pertama (puskesmas) dan klinik swasta. Apabila diperlukan perujukan, dapat dirujuk ke rumah sakit.
Baca Juga: Tanpa Jaminan Tambahan Cair Rp50 Juta, Begini Cara Ajukan KUR BNI 2022 Secara Online
“Namun dalam kondisi emergency, masyarakat yang butuh layanan kesehatan dapat langsung dibawa ke rumah sakit dan langsung menuju UGD. Emergency yang dimaksud disini, jika tidak ditangani dengan cepat dapat menyebabkan kematian atau kecacatan. Jika kondisi tidak emergency tetap melalui mekanisme rujukan,” paparnya.
Sari kemudian memaparkan beberapa pelayanan yang tidak dijamin dalam Program UHC ini, pertama sebutnya, pelayanan kesehatan yang sudah dijamin penyelenggara lain seperti Jasa Raharja untuk jaminan kecelakaan lalu lintas.
“Setelah melewati pagu yang ditetapkan, barulah BPJS Kesehatan bisa menjaminnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Medan Bisa Berobat Gratis hanya Dengan KTP, Tapi…
Begitu juga dengan kecelakaan kerja maupun penyakit yang timbul akibat kerja, ujar Sari, tidak dijamin BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, sambungnya, kasus-kasus akibat penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga tidak dijamin karena sudah dijamin LPSK.
“Selain itu upaya-upaya kesehatan untuk hal-hal kecantikan seperti operasi plastik dan merapikan gigi tidak dijamin BPJS Kesehatan. Termasuk, sakit yang diakibatkan kecerobohan dan upaya seperti bunuh diri maupun hobi yang membahayakan juga tidak dijamin BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Baca Juga: UMP Lampung 2023 Naik 7,8 Persen, Simak Bocoran UMK 2023, Bandar Lampung Tertinggi?