MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Kemnaker memastikan besaran UMP 2023 dan UMK 2023 di seluruh wilayah Indonesia akan naik.
Kabar kenaikan UMP 2023 membawa angin segar bagi para buruh di Indonesia, tak terkecuali buruh di Pulau Sumatera.
Masyarakat begitu penasaran dan menantikan berapa besaran kenaikan UMP 2023 nantinya.
Baca Juga: UMP Sumbar 2023 Naik? Inilah Daftar UMK Sumatera Barat Terendah hingga Tertinggi
Terlebih, Kemnaker memberikan bocoran bahwa UMP 2023 di Indonesia akan mengalami kenaikan lebih besar dibanding tahun 2022.
Sebelumnya, buruh mengusulkan besaran upah minimum naik sebanyak 13 persen.
Di Pulau Sumatera sendiri, Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi dengan jumlah UMP tertinggi yakni Rp 3.264.881.
Sedangkan jumlah UMP terendah di Pulau Sumatera yakni di Provinsi Bengkuku, Rp 2.238.094.
Baca Juga: UMP Sumut 2023 Naik, Ini Daftar Lengkap UMK Tertinggi hingga Terendah di 22 Wilayah Sumatera Utara
Berikut daftar UMP di Pulau Sumatera, dari yang tertinggi hingga terendah.
1. Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.264.881
2. Aceh Rp 3.166.460
3. Sumatera Selatan: Rp 3.144.446
4. Kepulauan Riau: Rp 3.050.172