MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Pemerintah Kota Medan berencana melakukan perubahan arus lalu lintas di Kota Medan.
Rencana perubahan arus lalu lintas di Kota Medan akan dilakukan pada Sabtu 19 November 2022.
Terdapat 12 jalan di Kota Medan yang akan dilakukan perubahan arus lalu lintas.
Baca Juga: Profil hingga Harta Kekayaan Wakil Wali Kota Medan, Dipanggil Gerindra Gegara Foto Bareng Anies
Pihak Dinas Perhubungan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai tugas masing-masing.
"Dishub Medan gelar rapat koordinasi pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas kawasan inti Kota Medan," tulis dalam unggahan di akun Instagram @dishub_medan dikutip dari Suarasumut.id.
Berikut 12 jalan yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas:
1. Jalan Bambu II
Mulai dari simpang Glugur sampai simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur
Baca Juga: Foto Bareng Anies Baswedan, Wakil Wali Kota Medan Bakal Kena Sanksi dari Gerindra?
2. Jalan Karantina
Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai Jalan KL Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat
3. Jalan Muchtar Basri
Satu arah dari Selatan ke Utara
4. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
Satu arah dari Selatan ke Utara
5. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat
Baca Juga: Kumpulan Puisi Terbaik Joko Pinurbo, Cocok untuk Peringatan Hari Ayah Nasional 12 November