AYOMEDAN.ID—Momen Hari Pahlawan ini disambut sukacita oleh segenap bangsa Indonesia. Salah satunya oleh warga Maluku. Di momen Hari Pahlawan, mereka dengan seukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada Satgas Satuan Organik Yonarmed 1 Kostrad.
Senjata api diserahkan kepada TNI berikut puluhan butir amunisi. Penyerahan senjata api kepada TNI dilakukan di tipa titik pos binaan TNI. Terlihat pada beberapa potongan video yang diunggah oleh akun Instagram @divif2_kostrad.
Baca Juga: Pemeran Black Panther: Wakanda Forever Ucapkan Selamat Hari Pahlawan untuk Indonesia
Masih dari sumber Instagram @divif2_kostrad, Dansatgas Yonarmed 1/Roket/AY/2/2 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M., dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Satgas, Ambon, Prov. Maluku, Kamis (10/11/22).
Dikatakan Dansatgas, penyerahan senjata api ilegal secara sukarela yang dilakukan oleh warga kepada Satgas Yonarmed 1 Kostrad tersebut menunjukkan bentuk kepercayaan masyarakat atas kehadiran TNI di tengah-tengah mereka.
“Hal Ini akan selalu kami pelihara dengan upaya pendekatan teritorial kepada masyarakat secara terus menerus oleh personel Satgas yang tersebar di 36 titik Pos sesuai wilayah binaan masing-masing” ujarnya.
Baca Juga: Celine Evangelista Ngaku Sering Tidur Bareng Marshel Widianto
“Hingga Sore hari ini kita terima sebanyak 5 pucuk laras panjang, 1 pucuk laras pendek serta 10 butir munisi aktif kaliber 5.56 mm,” tambahnya.
Adapun jajaran Pos Satgas Yonarmed 1 Kostrad yang menerima penyerahan senjata tersebut diantaranya Pos Ramil Wakal Dpp Lettu Arm Putra, Pos Ramil Tomalehu Dpp Letda Arm Adriadi, Pos Ramil Wakolo Dpp Peltu Zaenurrochim, Pos Ramil Air Buaya Dpp Serka Anggih, serta Pos Ramil Piru Dpp Sertu Eko Sapto.
“Semoga ini merupakan wujud kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata api illegal, karena bukan hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Sementara ini, total ada 9 pucuk senjata dan ratusan munisi yang sudah berhasil kita amankan,” pungkas Dansatgas.
Baca Juga: Foto Bareng Anies Baswedan, Wakil Wali Kota Medan Bakal Kena Sanksi dari Gerindra?