MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Dua narapidana atau warga binaan Rutan Kelas II B Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara akhirnya berhasil dibekuk kembali usai kabur.
Kedua narapidana yang berhasil ditangkap itu adalah Pian Nasution (42) dan M Hatta Harahap (44).
Sementara lima orang narapidana lainnya masih buron. Mereka kabur setelah membobol dinding Rutan Kelas II B Sipirok tersebut.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi membenarkan perihal kembali ditangkapnya dua napi itu.
"Benar, dua dari tujuh napi kita tangkap kembali," katanya dikutip dari suarasumut.id.
Imam mengatakan, Pian ditangkap saat berada di kawasan Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.
"Diduga sedang menunggu angkutan. Ia mengalami luka di leher akibat tersayat kawat berduri saat melarikan diri dari penjara," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Warkop Berisi Polisi Diserang Sekelompok Pemuda
Sedangkan M Hatta Harahap ditangkap di pinggir anak sungai kawasan kebun masyarakat Lingkungan Pinang Nabaris, Kelurahan Pasar Sipirok.
Keduanya kembali diserahkan ke Rutan Kelas IIB Sipirok. Petugas gabungan masih terus mencari lima orang Nnpi lainnya," jelasnya.
Peristiwa kaburnya tujuh tahanan itu diketahui pada Senin 7 November 2022 sekira pukul 04.00 WIB. Mereka kabur usai menjebol dinding penjara dan memanjat tembok setinggi 6