AYOMEDAN.ID—Polrestabes Medan menempuh langkah tegas untuk menangani keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan mengamankan sebanyak 23 pelajar yang sering membuat onar. Selain mengamankan puluhan pelajar, petugas juga menyita barang bukti senjata tajam.
Barang bukti senjata tajam yang disita dari puluhan pelajar tersebut diantaranya adalah klewang, samuai, dan gir motor. Sebelumnya, puluhan pelajar ini juga terekam CCTV merampas dua sepeda motor milik warga.
Baca Juga: Jarang Tampil di TV Lesti Kejora Bangkrut? Kakak Rizky Billar Ungkap Fakta Saling Silang
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan, para pelajar ini masih di bawah umur sehingga diperlukan penanganan yang berbeda.
"Para pelaku ini masih di bawah umur. Kelanjutannya akan kami koordinasikan dengan Polrestabes Medan," ucap Chandra melansir dari Instagram @infomedan, Minggu (30/10/2022).
Diketahui, motor yang dirampas telah dijual dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang.
“Sepeda motor hasil rampasan diakui tersangka sudah dijual seharga Rp4,5 juta. Uang hasil penjualan pun dibagi bagi dan dipergunakan untuk foya-foya,” tutup akun Instagram @infomedan.
Baca Juga: BTN Syariah Jawab Kebutuhan Rumah Warga Muhammadiyah