AYOMEDAN.ID—Salah satu asisten rumah tangga (ART) ferdy Sambo yakni Susi dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selama menjalani proses persidangan sebagai saksi, ART Ferdy Sambo kerap memberikan keterangan berbelit-belit. Hakim pun menegur Susi agar memberikan keterangan yang konsisten, karena ART Ferdy Sambo ini sering menjawab lupa dan tidak tahu.
Baca Juga: Pilih Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Ternyata Sudah Hamil Anak Kedua?
“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
ART Ferdy Sambo menjawab dengan tidak tahu.
“Saya tidak tahu,” ucap Susi.
Baca Juga: Info Loker Mandiri Tunas Finance untuk Tiga Formasi, Simak Kualifikasi dan Jobdesknya
Lalu hakim pun melanjutkan pertanyaannya dengan lebih terang.
“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” tanya hakim.
Jawaban ART Ferdy Sambo pun tidak berubah.
“Tidak tahu,” jawab Susi.
Baca Juga: Buka Tabungan bank bjb Bisa Dapat Tiket VIP Meraya Festival 2022 di Medan
Lalu hakim memberikan pertanyaa berikutnya mengenai Putri Candrawathi.
“Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah Sambo ikut pindah atau tetap di Bangka?,” tanya hakim lagi.