AYOMEDAN.ID -- Pemerintah akan membuka sejumlah formasi CPNS 2023. Bagi yang akan mengikuti seleksi, sebaiknya siapkan dari sekarang sejumlah dokumen penting untuk pendaftaran.
Dokumen penting ini menjadi salah satu syarat wajib pendafataran CPNS 2023.
Apabila calon peserta tak dapat menunjukan dokumen penting tersebut, sudah bisa dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: Sedikitnya 140 Orang Tewas dalam Tragedi Halloween di Itaewon Korea Selatan
Perlu diketahui, bahwa saat pendaftaran seleksi CPNS, calon peserta diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen yang telah ditentukan panitia.
Selain itu, calon peserta juga wajib mengisi data diri yang dilakukan secara online.
Adapun dokumen yang wajib dilampirkan biasanya berupa hasil scan asli, dalam format PDF maupun JPG.
Lantas, dokumen penting apa saja yang harus disiapkan calon peserta seleksi CPNS 2023?
Baca Juga: Selamat! Tenaga Kependidikan Kategori Ini Bakal Diusulkan dalam Formasi ASN PPPK 2023
Mengutip dari Instagram @cpns.asn, berikut beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan calon peserta seleksi CPNS.
1. Ijazah
2. Pas Foto
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)