AYOMEDAN.ID—Seluruh personel Satuan Lalu Lintas Polrstabes Medan Sumatera Utara mendapat pesan khusus. Pesan khusus ini disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Sumut.
Pesan khusus diberikan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan dalam apel yang digelar Polrestabes Medan pada Selasa 25/10/2022 lalu.
Baca Juga: Renungan Katolik Hari Ini Kamis 27 Oktober 2022, Iman yang Bertumbuh Kuat
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan menegaskan, agar personel tidak lagi melakukan pungutan liar (pungli). Jika dirinya masih menemukannya, maka tak segan-segan akan diproses.
"Jika itu masih terjadi maka akan diproses. Pimpinan sudah memerintahkan dengan tegas," katanya melansir Deli.Suara.com.
Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Spesial Hari Sumpah Pemuda, untuk Bangkitkan Semangat Persatuan
Feriko mengingatkan, dalam melaksanakan tugas personel harus mampu mengembalikan citra polisi.
"Tingkatkan citra dalam pelaksanaan tugas, sesuai Perpol 7 tahun 2022. Jangan sampai pungli," sambungnya.
Ia meminta, seluruh personel agar melaksanakan tugas murni untuk masyarakat.
Baca Juga: Inilah Daftar Gaji PNS 2022 Lengkap Semua Golongan serta Tunjangannya
"Bukan hanya untuk Pimpinan (gatur hanya ada kalau pimpinan melintas)," jelasnya.
Ia menyatakan, beberapa hari terakhir menerima rekaman video terkait konerja personel di lapangan. Tak lupa ia Kembali meminta personel untuk menjaga emosi dan bertugas sesuai SOP.
"Agar seluruh personel dapat menjaga kestabilan emosi dan bekerjalah sesuai SOP," jelasnya.
Baca Juga: Medan Belawan Terendam Banjir Rob dengan Ketinggian Capai 40 Centimeter, Begini Penjelasan BPBD