ini-medan-bung

Ditahan Kejari Serang, Nikit Mirzani: Kalian Jahat Semua

Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:24 WIB
Teriakan Histeris Nikita Mirzani Saat Ditahan Kejari Serang, Hanya Ucap 1 Kata Berulang Kali

AYOMEDAN.ID—Artis Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang. Artis yang akrab disapa Nyai ini sempat menolak dan berteriak histeris ketika petugas akan menahannya.

Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum karena terjerat kasus pencemaran nama baik. Nikita Mirzani berteriak histeris saat ditahan Kejari Serang.

Baca Juga: Identitas dan Rumah Perempuan Berhijab yang Todongkan Pistol ke Paspampres Terungkap, Bu RT Bilang Begini

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita dengan lantang di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak membenarkan, pihaknay melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Ia menyatakan, penahanan dilakukan dengan cara manusiawi.

Baca Juga: Perempuan Berhijab Todongkan Pistol ke Paspampres, Petugas ungkap Identitas dan Rumah Pelaku

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ungkap Freddy di kantornya.

Setelah sempat melakukan perlawanan dan menolak, akhirnya Nikita Mirzani berhasil dijemput dengan didampingi polisi dan petugas Kejaksaan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 26 Oktober 2022, Diguyur Hujan

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.

Ia menegaskan, penahanan Nikita Mirzani sudah sesuai dengan prosedur hal ini dilakukan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," jelas Freddy.

Baca Juga: Renungan Kristen Hari Ini Rabu 26 Oktober 2022, Pertahankan Sukacita Anda

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB