AYOMEDAN.ID—Kawanan pencuri spesialis yang disebut dengan ‘Becak Hantu’ aksinya berakhir di Binjai Sumatera Utara (Sumut). Kawanan ‘Becak Hantu’ aksinya kepergok warga saat mencuri pagar besi salah satu rumah di Kota Binjai.
Kawanan peencuri ini kepergok warga pada Rabu (19/10/2022).
"Aksi pelaku dipergoki warga," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Usir Mabuk Perjalanan dengan 7 Cara Mudah Ini
Pelaku pencurian dengan sebutan Becak Hantu berhasil diringkus polisi. Kedua pelaku yakni DIT (39 tahun) dan ARD (17 tahun) dalam penanganan petugas berikut barang bukti.
Kedua pelaku, kerap melakukan aksi pencurian dengan menggunakan becak.
"Pelaku membawa pagar besi menggunakan becak," ujarnya.
Baca Juga: Kenali Gejala Awal Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak yang Perlu Diwaspadai Orangtua
Dari hasil pemriksaan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
"Petugas menyita barang bukti satu pagar besi dan becak motor (betor)," katanya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 363 dari KUHPidana.
Baca Juga: FAKTA Terbaru Artis Inisial R Pemeran Video Syur yang Meresahkan