ini-medan-bung

Usut Bandar Judi Online di Sumatra Utara, Polisi Sita Aset Apin BK

Sabtu, 24 September 2022 | 12:09 WIB
Ruko tempat praktek judi online dipasang garis polisi. (PMJ News)

AYOMEDAN.ID—Polda Sumatra Utara terus melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus judi online di wilayah setempat. Kasus judi online terbesar di Sumatra terbongkar dan 2 orang ditetapkan menjadi tersangka diantaranya adalah Niko Prasetia (ditahan) dan Apin BK yang kabur ke luar negeri.

Untuk mengusut tuntas kasus judi online di Sumatra Utara, salah satunya Polda Sumut menyita aset milik bos judi online yakni Apin BK. Salah satu aset yang disita adalah judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, Jumat (23/9/2022) sore.

Baca Juga: Kapolda Metro Usulkan Monas Jadi tempat Demontrasi Ganti Kawasan Patung Kuda

Melansir dari www.pmjnews.com Pantauan di lapangan, plang yang dipasang itu bertuliskan "Aset ini dalam penyitaan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022".

Saat ini kondisi Warung Warna Warna Warni lokasi judi online terbesar di Sumut milik Apin BK itu keadaannya sudah tidak berpenghuni dan terpasang garis polisi.

"Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Pagi Buta Aceh Diguncang Gempa M 6,4, Masyarakat Diminta Jauhi Bangunan Retak

Kemudian, terhadap Apin BK dikenakan Pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diketahui  tindakan pencucian uang bertujuan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal usul uang tersebut berasal.

"Tindak pencucian uang ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," sebut juru bicara Polda Sumut tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Pria Ini Kehilangan Tindik Hidung Lima Tahun Lalu dan Menemukannya Tersangkut di Paru-paru

Hadi mengungkapkan, untuk mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu Polda Sumut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus judi yang dilakukan tersangka Apin BK.

"PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang. Nantinya akan menelusuri aliran dana judi milik tersangka APK," ungkapnya.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera kepada para bandar atau pengelola perjudian di Sumatera Utara," tegasnya.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Peringatan G30S PKI 2022, serta Sekilas Sejarah Gerakan 30 September

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB