AYOMEDAN.ID—Seorang warga Medan Sumatra Utara tiba-tiba ngamuk di kantor polisi. Ia teidak segan menunjuk-nunjuk seorang anggota polisi yang tengah bertugas.
Amarahnya tak padam ketika seorang anggota polisi lain berusaha untuk menenangkannya. Bahkan, ia mengungkit uang Rp 5 juta yang sudah disetorkan kepada anggota polisi untuk mengurus kasusnya.
Namun, kasus yang dilaporkannya dihentikan. Ia tidak terima, karena kasus yang dilaporkannya pada tahun 2016 lalu diduga dihentikan secara sepihak.
Baca Juga: Viral, Warga Medan Ngamuk di Kantor Polisi, ‘Di sini bapak yang harus tanggungjawab’
Warga Medan yang ngamuk di kantor polisi ini terekam dalam video yang tersebar luas di media sosial.
Melansir dari www.suarasumut.id jaringan www.suara.com Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id menjelaskan duduk perkara keributan ini.
"Perkaranya itu dilaporkan tahun 2016, jadi si pelapor itu melaporkan ibu kandungnya dan tiga orang saudara kandungnya," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Guru di Medan Dilempar Bom Molotov, Polisi Dalami Motifnya
Fathir menyampaikan, pelapor mengadu permasalahan pembagian warisan.
"Jadi dia dihilangkan namanya dari penerima warisan, jadi dia laporlah pemalsuan surat, ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, kata Fathir, polisi yang melakukan pemeriksaan kasus ini memutuskan untuk menghentikannya pada 2019.
Baca Juga: Panduan Amalan Rebo Wekasan, bisa Didownload Format PDF
"Dihentikan karena dia kan melaporkan mamaknya ini, mamak kandungnya meninggal, jadi dia gak terima kasus itu dihentikan," jelasnya.
Video ini direkam beberapa hari lalu oleh pelapor yang tidak terima laporannya dihentikan. Anggota polisi yang dimarahi pelapor juga sudah tidak menjadi penyidik lagi.