AYOMEDAN.ID--Menghadapi ancaman krisis pangan dan inflasi, sebagai dampak dari persoalan ekonomi dunia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan berbagai upaya.
Antara lain fokus pada peningkatan kegiatan ekonomi produktif, terutama sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, yang selanjutnya diharapkan akan memperkuat kondisi ketahanan pangan daerah.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Rekonstruksi Pakai Baju Tahanan, Netizen: Nah Gini Kan Ganteng Dilihatnya
“Terhadap penguatan sektor usaha produktif, hal ini akan menjadi perhatian kami dalam mendorong, khususnya dalam hal pemberdayaan koperasi, pelaku UMKM, petani, pekebun dan nelayan, agar menjadi prioritas pembangunan,” sebut Gubernur Edy Rahmayadi di hadapan dewan.
Terkait kesejahteraan petani, kata Gubernur, pihaknya menyadari bahwa perlu pembenahan yang memerlukan dukungan dari legislatif. Karena itu sektor agraris menjadi bagian dari prioritas pembangunan, seperti melalui program pengembangan sistem pertanian terintegrasi (Sitantri), pemberian bantuan benih, sarana dan prasarana, peralatan, penguatan SDM, agar dapat memenuhi kebutuhan pangan domestik.
Baca Juga: Dari 78 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan Briagdir J Hanya 74 yang Diperagakan, Ini Kata Komnas HAM
Selanjutnya, untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Pemprov berupaya melalui optimalisasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba dan destinasi unggulan lainnya, seperti penciptaan tempat dan desa wisata baru, serta event budaya.
Sedangkan soal rencana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak, Gubernur menyebutkan hal itu merupakan implementasi visi misi Gubernur yang tertuang daam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2018-2023. Kegiatan pembangunan infrastruktur dengan nilai Rp2,7 Triliun itu, berdasarkan atas persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
“Bahwa kegiatan tahun jamak dimaksud dalam rangka capaian RPJMD Sumut yang merupakan bagian dari program prioritas nasional atau kepentingan strategis nasional. Sehingga dalam pelaksaaannya dapat melebihi masa jabatan kepala daerah,” sebut Edy Rahmayadi.
Baca Juga: Pemko Medan Permudah UMKM Daftar HKI dengan Pembiayaan