AYOMEDAN.ID--Tidak hanya berupaya mendorong ekonomi kreatif (ekraf) dan UMKM di Kota Medan segera bangkit sekaligus naik kelas, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga membantu pengurusan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dengan memiliki HKI, orang nomor satu di Pemko Medan ini ingin menguatkan keberadaan hasil karya pelaku ekraf dan UMKM tersebut sehingga diakui legalitasnya.
Baca Juga: Pemko Medan Percepat Kesejahteraan Rakyat dengan Raperda
Guna mempermudah pelaku ekraf dan UMKM memperoleh HAKI, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini minta untuk memfasilitasi pembiayaan pendaftarannya. Apalagi selama ini, hal itu lah menjadi sesuatu yang dikeluhkan masyarakat.
"Melalui OPD kami, kawan-kawan akan difasilitasi dalam pembiayaan HKI. Ke depan, hal-hal mendasar seperti ini menjadi PR bagi kami untuk lebih gencar dan massif menginformasikannya ke masyarakat,” kata Bobby Nasution.
Baca Juga: Wanita Muda Masuk ke Lapangan Bola Menghampiri Ayang, Liga Tarkam pun Terhenti Sejenak
Berkat kepedulian Bobby Nasution tersebut, hingga saat ini, tercatat sudah ada 77 hasil karya pelaku ekraf dan UMKM yang terdaftar HKI. Menantu Presiden Joko Widodo ini ingin dengan kepemilikan HAKI, pelaku ekraf dan UMKM bisa melindungi hasil karya sekaligus nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.
Dosen Hukum Agraria/Hukum Acara Pidana/Etika Profesi Hukum/Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) Rahmat Rahmadhani SH MH memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Aliando Syarief Idap Gangguan Mental Hingga Kabur Keliling Jawa, Ini Penjelasan OCD dan Dampaknya
Rahmat mengaku sangat setuju dengan upaya yang dilakukan Bobby Nasution tersebut. Dengan begitu, ungkapnya, maka fasilitas yang diberikan membantu meningkatkan perlindungan bagi si penemu maupun pencipta. Apalagi pendaftaran HKI juga sebagai upaya untuk melindungi nilai ekonomi yang terkandung di dalamnya.
"Ya, bahwa selain pendanaan, pendampingan dan sosialisasi juga perlu dilakukan agar pelaku ekraf dan UMKM memahami bahwa bisnis tidak hanya soal untung rugi, namun juga soal kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum," bilang Rahmat.
Baca Juga: Ini Alasan Wagub Jabar Sarankan Para Suami Berpoligami