AYOMEDAN.ID -- Oknum anggota DPRD Palembang yang videonya sempat viral memukul wanita di SPBU akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota DPRD berinisial MZ tersebut ditetapkan tersangka oleh penyidik Polrestabes Palembang.
MZ, seorang anggota DPRD Palembang jadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31 tahun).
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU Minta Maaf, Begini Reaksi Hotman Paris
Sebelumnya video MZ yang memukul J di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Jumat, 5 Agustus 2022 viral di media sosial.
Ada dua buah video yang beredar saat MZ menganiaya J. Video pertama berupa rekaman CCTV SPBU, sedangkan kedua video yang direkam warga di lokasi kejadian.
Kapolrestabes Palembang Kombespol Mokhamad Ngajib mengatakan polisi menangkap MZ pada Rabu malam.
"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," katanya, dikutip dari Republika.co.id.
Ia menjelaskan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu, 24 Agustus 2022 malam.
Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.
"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.
Menurut Ngajib, penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.
Menurut saksi, tersangka MZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untukmenegur tersangka MZ.