ini-medan-bung

Edy Rahmayadi Terima Uang Kertas Baru dengan Nomor Seri Sesuai Tanggal Kelahiran

Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:02 WIB
tampak depan uang baru (tangkapan layar YouTube Bank Indonesia)

AYOMEDAN.ID--Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjadi orang pertama di Sumut yang menerima uang kertas cetakan baru 2022 dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo. Uang kertas baru tersebut istimewa, karena nomor serinya sesuai tanggal, bulan dan tahun lahir Edy Rahmayadi.

Cetakan uang kertas baru tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Doody Zulverdi usai acara Peresmian Peluncuran Uang Kertas tahun 2022 yang berlangsung secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (18/8).

Baca Juga: Bobby Nasution Dinilai Berhasil Tumbuhkan Ekonomi Kota Medan Menjadi Lebih Kuat

Menerima pemberian uang baru tersebut, Edy Rahmayadi pun mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan dan BI. Menurutnya, pemberian ini merupakan kehormatan.

"Terima kasih, ini bentuk perhatian yang luar biasa," ucap Edy Rahmayadi.

Secara virtual, Menkeu RI Sri Mulyani mengatakan, di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Menurutnya, sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan, karena rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Baca Juga: Pemko Medan Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir

"Rupiah tidak sekadar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara RI. Pada tanggal 30 Oktober 1946, uang rupiah RI dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta," jelasnya, sembari menambahkan uang kertas yang baru terdapat gambar pahlawan, tarian, pemandangan alam, dan flora yang masih dipertahankan di Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 tersebut terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000. Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridha Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan tujuh pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia," katanya.

Baca Juga: Teks Pidato Singkat Bahasa Arab tentang Keberagaman Suku dan Bangsa, Bisa Dijadikan Materi Lomba Pidato

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB