AYOMEDAN.ID--Pemerintah Kota Padang hingga kini masih berupaya menyelesaikan pengelolaan sampah. Sementara, Kota Padang menghasilkan sampah sebanyak 640 ton per hari, beberapa tonnya tidak terkelola dengan baik.
Upaya Kota Padang untuk mengelola sampah dan menangani masalah sampah, mulai dari program gotong royong hingga denda Rp500 ribu pun sudah dijalankan.
Melansir dari republika.co.id. Berikut beberapa upaya penanganan sampah di Kota Padang.
Baca Juga: Berawal Adu Mulut, Muscab Partai Demokrat di Medan Ricuh, Videonya Beredar di Medsos
Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat yang berpenduduk sekitar 914 ribu jiwa setiap hari menghasilkan total 640 ton sampah menurut data Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon di Padang, Kamis (14/7/2022), mengatakan bahwa dari total 640 ton sampah yang setiap hari dihasilkan di Kota Padang, hanya sekitar 500 ton yang sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin.
Sekitar 140 ton sampah yang tidak diangkut ke TPA Air Dingin, menurut dia, sebagian di antaranya kemungkinan dipungut oleh pemulung untuk disalurkan ke pusat daur ulang dan sisanya tidak terkelola. Guna mengatasi persoalan sampah, Dinas Lingkungan Hidup menggagas Program Padang Bergotong Royong, yang akan dicanangkan pada 17 Juli 2022 oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Kecamatan Padang Timur.
"Tujuannya menanamkan kepada masyarakat bahwa pengelolaan sampah juga menjadi kewajiban warga kota," kata Mairizon.
Baca Juga: 17 Pengedar Narkoba di Aceh Dihukum Mati
Ia menjelaskan bahwa aturan pembagian kewenangan dalam mengelola sampah di Kota Padang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2012. "Saat sampah berada di rumah tangga merupakan kewajiban masyarakat untuk mengelola hingga sampai ke Tempat Penampungan Sementara berupa kontainer sampah," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah menyediakan ratusan kontainer sampah dan puluhan becak motor untuk mengangkut sampah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara. Pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara ke tempat pemrosesan akhir, menurut dia, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Padang.
Mairizon mengatakan bahwa warga masih mengeluhkan lokasi kontainer sampah yang cukup jauh dari rumah mereka karena jumlahnya masih terbatas. Menurut laporan warga, jumlah kontainer sampah masih kurang 59 unit lagi. Mairizon mengatakan bahwa tahun ini ada bantuan 12 kontainer sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Mantan Bos ACT Siap Jadi Tersangka, Tetapi ada Syaratnya
"Selain itu solusi jauhnya kontainer dapat dipecahkan dengan memanfaatkan becak motor pengangkut sampah yang telah dibagikan ke kelurahan," katanya.
"Pemkot telah memberikan hibah berupa becak motor pengangkut sampah, namun butuh iuran masyarakat sebagai dana operasional untuk BBM, perawatan, hingga jasa petugas," ia menambahkan.