Bagi calon penerima vaksin booster pertama, harus berusia 18 tahun dan minimal sudah tiga bulan sejak mendapat vaksin kedua.
Baca Juga: Disebut Malam Lebih Baik dari 1000 Bulan, Inilah 6 Keistimewaan Malam Lailatul Qodar
Sementara bagi calon penerima vaksin booster kedua, selain berusia minimal 18 tahun, sudah menerima vaksin booster pertama minimal sejak 6 bulan sebelumnya.
Kedua calon penerima vaksin pun sudah mengantongi tiket vaksin yang bisa dilihat atau diunduh melalui aplikasi Satu Sehat.
Itulah informasi jadwal vaksin Kota Medan, Sumatera Utara pada pertengahan April ini.