AYOMEDAN.ID -- Sudah tahukah kamu berapa besaran zakat fitrah 2023 di Kota Medan?
Berdasarkan keterangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kota Medan Sumatera Utara, pembayaran zakat fitrah 2023 bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama dengan bahan pokok atau Beras dan kedua dengan uang.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Tapanuli Selatan Sumatera Utara Lengkap dengan Zakat Fidyah
Berikut AyoMedan.id sajikan besaran zakat fitrah 2023 Kota Medan, Sumatera Utara berdasarkan laman Instagram @baznaskotamedan:
Zakat Fitrah
Beras
Zakat Fitrah: 2,8 kilogram per jiwa
Uang
Disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari
Jadi Baznas Kota Medan tidak mematok biaya secara berkelas-kelas.
Melainkan semuanya disesuaikan dengan konsumsi beras sehari-hari.
Baca Juga: Download Naskah Khutbah Jumat PDF Berjudul Berburu Ampunan Rahmat dan Surga di Bulan Puasa
Keutamaan Zakat Fitrah