“Mengaku, ini pembelian ketiga dalam periode Januari hingga Maret 2023,” kata Ade Ary, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni tidak membeli narkoba jenis sabu secara langsung.
Dia menyuruh sang sopir dalam melakukan transaksi.
M dan RH membeli narkoba pada Rabu (8/3/2023) di kawasan Boncos, Jakarta Barat.
Ammar Zoni beri M dan RH uang Rp1,5 juta.
Baca Juga: Jadwal Indonesia vs Singapura, Duel Terakhir Timnas Wanita Indonesia di Piala Asia Wanita U20
Bukan Kasus Pertama
Ini merupakan kasus kedua Ammar Zoni terkait narkoba.
Ammar Zoni pernah ditangkap pada 7 Juli 2017.
Saat itu Ammar Zoni ditangkap bersama dua asistennya yakni RH dan M.
Mereka ditangkap di kediamannya di Depok, Jawa Barat.
Polisi menemukan satu toples daun ganja seberat 39,1 gram dan tempat penyimpanan sabu.
Saat itu Ammar Zoni menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.