ini-medan-bung

Bagikan Bansos DJPM dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Medan Bobby Nasution: Apresiasi yang Setinggi-tingginya kepada Pelayan Masyarakat

Sabtu, 21 September 2024 | 10:59 WIB
Secara simbolis, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan langsung bantuan sosial DJPM dan pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi warga pelayan masyarakat. (portal.medan.go.id)

AYOMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan beri apresiasi terhadap warga khususnya pelayan masyarakat.

Pemko Medan memberikan bantuan Dana Jasa Pelayanan Masyarakat (DJPM) kepada 13.959 orang pelayan masyarakat se-Kota Medan.

Tidak hanya itu, Pemko Medan juga memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada warganya.

Secara simbolis, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan langsung bantuan sosial DJPM dan pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi warga pelayan masyarakat di Asrama Haji, Kamis 19 September 2024.

Baca Juga: Kurangi Genangan Air Hujan, Brida Medan Kaji Pemanfaatan Sumur Laluan, Bakal Memitigasi Dampak Banjir?

DJPM dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan untuk warga yang termasuk sebagai Pelayan Masyarakat Bilal jenazah, penggali kubur pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Budha, guru sekolah Konghucu penatua gereja, petugas Gereja Katolik, ustadz dan ustadzah serta khatib Jumat.

Pembayaran honorarium untuk para penerima DJPM ini dibayarkan Pemko Medan setiap bulannya dan di tahun ini telah diberikan kenaikan honor sebesar Rp50.000 bagi masing-masing berkategori. Selain itu kepesertaan pelayan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan juga telah didaftarkan secara keseluruhan mulai bulan Januari tahun 2023 sampai tahun 2024.

Dalam sambutannya Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan melalui bantuan sosial dan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ini Pemko Medan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pelayan masyarakat karena apa yang Bapak Ibu lakukan hari ini sebagai pelayanan masyarakat sebenarnya belum bisa di cover dan dikerjakan dan di backup secara keseluruhan oleh pemerintah khususnya pemerintah Kota Medan.

"Kami (Pemko Medan) belum bisa melayani secara khusus seperti yang bapak/ibu lakukan. Sebab belum ada pernah kedengaran PNS ngurusin khusus Bilal jenazah belum ada penerimaan PNS hanya untuk ngurusin bila jenazah ataupun untuk menggali kubur oleh karena itu kelompok-kelompok masyarakat orang-orang yang peduli yang hari ini masih mau dengan tulus mendedikasikan dirinya sebagai pelayan masyarakat harus mendapatkan apresiasi penuh dari pemerintah", kata Bobby Nasution.

Baca Juga: Satu Data Indonesia Segera Terwujud, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan: Mulai Terlihat Wujudnya

Menurut Bobby Nasution, bantuan sosial ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas niat baik tulus hati para pelayan masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas yang sebenarnya kalau dibilang-bilang kalau ini dia bukan tanggung jawab para pelayan masyarakat, tapi ini adalah karena kebaikan hati ketulusan hati pada pelayan masyarakat mau melakukannya.

"Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini adalah apresiasi yang bisa kami (Pemko Medan) berikan secara langsung kepada Bapak Ibu. Pemko Medan juga mencoba terus untuk memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pelayan masyarakat dengan menaikkan honorarium penerima DJPM", ujar Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat bagi pelayan masyarakat jika terjadi musibah terhadap mereka. Dalam hal ini meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggal pelayan masyarakat dapat melanjutkan hidup dengan menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut." Tidak hanya itu BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat mengcover pendidikan terhadap anak-anak pelayan masyarakat yang sudah meninggal dunia. Jadi BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat untuk para pelayan masyarakat", ucap Bobby Nasution.

Sementara itu, Muhammad Razali, salah satu pelayan masyarakat yang kesehariannya sebagai Bilal Jenazah dengan rasa haru mengungkapkan dirinya bersama pelayan masyarakat lainnya bisa mendapatkan DJPM setiap bulannya di saat masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebab selama 20 tahun lebih menjadi Bilal jenazah honorarium yang diterima dulunya bisa 3 bulan sampai 6 bulan sekali bahkan setahun sekali.

Halaman:

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB