Pada proses pemungutan suara pada putaran pertama, Atal memperoleh 40 suara, Hendry (39 suara) dan Zulmansyah (9 suara).
Atas hasil tersebut, pimpinan sidang memerintahkan kepada peserta kongres untuk dilakukan kembali pemilihan suara dengan mekanisme putaran kedua. Dalam pemilihan putaran kedua, Hendry memperoleh 47 suara, Atal (41 suara).